Breaking News

Walaupun SAD Suku Anak Dalam Ada Hak Untuk Dilindungi Tetapi Tindakan Nya Sudah Melawan Hukum, Perlu Di Tindak Tegas.

WhatsApp Image 2026 10 29 At 10.13.32
Bagikan
Lihat Tersimpan

Merangin Jambi, KPK NEWS INDO, COM:
Sudah Keterlaluan, SAD Suku Anak Dalam Di Merangin Sudah Tidak Punya Etikat Dan Tidak Berprikemanusiaan, Polisi Di Lawan Seperti Terlihat Di Vidio Viral.

Anggota polres Merangin Jambi, sesuai instruksi kapolri dan komitmen kapolri, bahwa aktivitas PETI Penambangan Emas Tanpa Izin/Ilegal, harus di tindak tegas, dalam penerapan, anggota polres Merangin mengamankan diduga (2) orang diduga Suku Anak Dalam ( SAD) di bawa ke polres Merangin diduga pelaku PETI di sungai Ulak kecamatan Nalo Tantan Merangin,guna untuk dimintai keterangan atas Pelaku PETI tersebut.

Dengan adanya penahanan tersebut,bagi kawan-kawan nya SAD tidak terima teman nya di proses secara hukum tentang PETI. Menurut Hukum,di dalam KUHP tidak ada Undang-undang si A si B yang secara tidak mempunyai hukum jika bersalah, sesuai dengan kenegaraan kita adalah negara hukum, siapa yang melanggar hukum tetap di tindak tegas sesuai dengan pasal yang sudah di tetapkan di dalam KUHP.

TERJADI TINDAK KEKERASAN DI POLRES MERANGIN.

Puluhan warga SAD Suku Anak Dalam Merangin,mengancam ke kantor polres Merangin,pada hari Rabu tanggal 28/Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 di halaman polres Merangin Jambi. Insiden tersebut di saksikan oleh banyak orang beserta Anggota Polres Merangin dan sudah Viral di Mensos, kejadian tersebut.
Untuk di ketahui, dalam insiden tersebut, ada sekitar 20 orang SAD Suku Anak Dalam yang di kepalai oleh Temenggung (Jang).

Maksud sekelompok SAD ingin membebaskan (2 ) orang temannya yang di amankan di polres Merangin atas dugaan PETI Penambangan Emas Tanpa Izin Di Wilayah sungai ulak kecamatan Nalo Tantan Merangin Jambi.

Insiden tersebut SAD Suku Anak Dalam, sempat berutal memasuki kantor polres Merangin dengan bersenjata tajam dan laras panjang (Kecepek) atas adanya tindakan tegas Kapolres Merangin AKBP KIKI Firmansyah Efendi, memanggil Temenggung Jang untuk mediasi, maka berhasilah mediasi tersebut, Temenggung Jang lalu membawa anak buah nya keluar dari kantor polres Merangin menjelang sore hari.

Untuk tindak lanjut awak media menunggu akan konfirmasi ulang bersama Kapolres Merangin AKBP KIKI Firmansyah Efendi, atau dengan penyidik yang menangani kasus tersebut, karena yang sudah di aman diduga adalah kasus PETI Penambangan Emas Tanpa Izin,yang sangat perlu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Untuk di konfirmasi ulang). menunggu informasi dari polres Merangin Jambi.

Penulis Erwin KPK NEWS INDO, COM.

 

Penulis

admin@rrkdm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *